SELAMAT DATANG

Kamis, 02 September 2010

Dua Sisi Indonesia-Malaysia


11.08 |


Presidium Forum Kajian Politik dan Strategis (FKPS) UKM, menempuh studi di Program Master of Strategic and Security Analysis UKM

DI antara sekian banyak peristiwa besar yang terjadi sepanjang 2009 ini, rasanya gejolak hubungan Indonesia dengan Malaysia merupakan salah satu yang terpenting. Tidak bisa dimungkiri, tahun ini merupakan salah satu tahun yang penuh dinamika antara kedua negara.

Hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia telah menapaki usia 52 tahun. Bahkan, hubungan tradisional kedua negara terbangun sejak lama. Sederhananya, hubungan dua negara ini diikat berdasar hubungan diplomatik (politik antarnegara), geografis (posisi sebagai negara bertetangga), dan kultural (rumpun Melayu). Tiga dimensi tersebut saling menopang dengan yang lain untuk membentuk sebuah pola hubungan yang unik.

Namun, dalam realitasnya, tidak serta-merta modal besar tersebut terwujud dalam hubungan yang harmonis. Sepanjang 2009, muncul berbagai peristiwa dan permasalahan silih berganti menguji hubungan kedua negara.

Permasalahan Utama

Sepanjang 2009, setidaknya ada tiga isu besar yang layak diangkat. Yaitu, menyangkut klaim kebudayaan, hubungan warga kedua negara dan kasus TKI, serta persoalan sengketa batas wilayah.

Pertama, persoalan klaim kebudayaan. Beberapa persoalan memang muncul sejak beberapa tahun lalu. Namun, isu tersebut cenderung muncul terus-menerus. Karena itu, persoalan tersebut menghiasi sebagian besar daftar permasalahan kedua negara sepanjang tahun ini.

Kedua, hubungan warga kedua negara dan kasus TKI. Kedua hal tersebut merupakan persoalan yang akan senantiasa muncul dalam hubungan kedua negara. Jika melihat komposisi masyarakat dan pekerja Indonesia di Malaysia yang mencapai 2 juta orang, wajar akan muncul beragam persoalan. Terutama mengenai sikap Malaysia sebagai tuan rumah maupun perilaku warga dan pekerja Indonesia sebagai pendatang.

Jika membahas mengenai kasus TKI, tahun ini merupakan tahun klimaks dalam hubungan kedua negara. Bagi kedua negara, posisi TKI ini menjadi titik sentral. Mengacu pada data Kedubes RI Kuala Lumpur, TKI mendominasi 62,8 persen di antara keseluruhan pekerja asing di Malaysia. Karena posisinya itu, setiap kasus yang berkenaan dengan TKI menjadi sangat sensitif.

Ketiga, mengenai sengketa wilayah. Persoalan yang telang berlangsung puluhan tahun ini kembali menghangat seiring ketegangan yang berlaku di Blok Ambalat. Pemicunya adalah insiden yang melibatkan patroli tentara laut kedua negara. Ketegangan politik dan militer karena Blok Ambalat ini berkembang dan meluas menjadi isu nasionalisme.

Gejolak Publik

Dalam merespons tiga isu besar tersebut, terdapat beberapa pola yang muncul di level akar rumput. Di Indonesia, muncul demonstrasi-demonstrasi di Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Bahkan, tingkat pendidikan terkena imbas dengan sentimen pembekuan kerja sama kedua negara oleh beberapa universitas di Indonesia.

Ada pun di pihak Malaysia, tidak terlalu tampak gejolak sebagaimana yang muncul di Indonesia. Meski, publik Malaysia mulai panas dengan berbagai tuduhan Indonesia terhadap negaranya. Beberapa respons yang sempat muncul adalah dukungan memboikot penayangan sinetron-sinetron Indonesia di berbagai stasiun televisi Malaysia.

Selain itu, ada upaya penghentian penampilan artis-artis Indonesia di Malaysia sampai protes resmi yang dilayangkan Pemuda UMNO kepada Kedubes RI terhadap tindakan sweeping warga Malaysia di Indonesia. Selebihnya, ketegangan dan saling menyerang lebih banyak hadir di ruang-ruang diskusi dunia maya kedua negara.

Hubungan Konstruktif

Sejauh ini, hubungan kedua negara masih didominasi oleh hubungan kultural emosional yang telah menjadi tali ikatan sejak puluhan tahun silam. Logika dan sentimen perasaan sebagai saudara serumpun yang berjiran lebih menguasai ruang-ruang publik kedua negara. Padahal, dengan berbagai tantangan dan peluang yang sedemikian besar pada tahun-tahun mendatang, kedua negara harus mengembangkan hubungan konstuktif dan rasional. Tentu tanpa menghilangkan logika saudara serumpun yang berjiran tersebut.

Hubungan rasional kedua negara didasarkan pada kesadaran kedua negara bahwa dengan ikatan sosial, kultural dan geografis adalah modal kemajuan kedua pihak. Kesadaran ini menjadi penting jika kita juga rasional dalam menilai serta mengevaluasi hubungan kedua negara sejauh ini.

Pertama, dalam permasalahan klaim kebudayaan. Kedua negara harus mengambil pendekatan rasional bahwa kebudayaan Melayu Nusantara tersebut mesti dijadikan sebagai nilai jual bagi kedua negara. Lebih mencari persamaan daripada perbedaan.

Kedua, kasus-kasus TKI. Beragam kasus yang muncul sering tidak berimbang. Seharusnya kedua negara jujur dan mengakui bahwa sektor tenaga kerja ini merupakan hal yang vital bagi kedua negara.

Ketiga, sengketa batas wilayah, khususnya masalah Blok Ambalat. Kedua negara memang harus terus membangun komunikasi dan negosiasi yang intensif untuk menyelesaikan perkara sensitif ini. Persoalannya menjadi tidak sederhana karena melibatkan konsesi terhadap perusahaan asing yang berbeda. Belum lagi menyangkut sentimen pasca sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan.

Berdasar hal tersebut, hubungan konstruktif rasional kedua negara akan mampu meningkatkan keuntungan bagi kedua negara serta meminimalkan titik-titik ketegangan yang menghabiskan energi kedua negara.

Bagi hubungan kedua negara, tantangan dan peluang memang datang sama besarnya. Karena itu, sepantasnya hubungan yang tercipta adalah hubungan yang semakin erat dan kukuh. Sebuah hubungan yang saling menghormati, saling menghargai, dan harus saling menguntungkan. Meski tidak mudah, bukan berarti tidak mungkin***

Print Kirimkan ke e-mail


You Might Also Like :


0 komentar:

Posting Komentar