SELAMAT DATANG

Jumat, 10 September 2010

Mahkamah Agung Bukan Surga Koruptor


21.30 |

VIVAnews - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa mengatakan Mahkamah akan mengeluarkan Surat Edaran MA agar hakim memberi perhatian khusus pada perkara korupsi dengan memberi hukuman setimpal. Tumpa mengaku setuju koruptor diberikan hukuman setimpal.

"Sudah ada konsep mempertegas lagi supaya para hakim memperhatikan untuk memberikan perhatian khusus untuk perkara tindak pidana korupsi," kata dia di rumah dinas Widya Chandra, Jakarta Jumat 10 September 2010.

Konsep surat edaran itu, kata dia, sudah dikonsep oleh Ketua Muda Pidana Khusus. Menurutnya, edaran semacam itu sudah ada pada 2001, diperbarui supaya ada perhatian khusus.

"Tentu ini adalah temasuk langkah-langkah yang harus dihadapi dalam rangka merespon suara-suara yang miring," ujar tumpa.

Suara miring yang dia maksudkan adalah sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa Mahkamah Agung dan pengadilan merupakan surga bagi koruptor. "Walaupun apa yang disampaikan ICW itu data-datanya tidak akurat," kata Tumpa. Intinya bahwa MA bukanlah surga bagi para koruptor.

Terkait data yang dirilis ICW, Mahkamah akan membantah dengan menyampaikan data versi lembaga tersebut. "Nanti akan ada penjelasan resmi," ujarnya.


You Might Also Like :


0 komentar:

Posting Komentar